Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah validasi di e-PHTB dapat dilakukan pembatalan mas, mba (dari KPPnya sudah divalidasi)?


Jawaban

Halima Tussadiah, [05.10.21 14:31] kalau mau pembatalan validasi, konfirmasi KPP Halima Tussadiah, [05.10.21 14:32] di sistemnya gaada pilihan batal soalnya

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M J O X W
Q B​ Z Y Z