wp buat db baru e spt pph 23, sekarang identitas direkturnya yang baru atau lama ?
Jawaban
seharusnya direktur yang baru sekarang, tapi jika wp sudah harus buat spt secara elektronik sekarang melalui ebupot, tidak e spt lagi, kecuali pembetulan
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.