Izin bertanya Mas/Mbak, WP Sebelumnya ada PM yang dikreditkan sejak tahun 2016, dan kompensasinya terkumpul sampai ssekarang, lalu sama ARnya dihimbau untuk merubah semua PM tersebut jadi tidak dapat dikreditkan, dan menghapus semua kompennya, mekanisme pembetulannya apakah satu per satu setiap masanya dari tahun 2016 atau bagaimana?
Itu per masanya perlu dibetulkan karna untuk ubah PM yg tidak dapat dikreditkan kan harus satu per satu di masa yg bersangkutan jadi mau ga mau harus pembetulan per masa
FRISKA SALSABILA