Pagi @kring_pajak apabila ingin menyampaian SPT melalui pos/jasa ekspedisi ke alamat KPP terdaftar, untuk bukti penerimaan dari KPP bagaimana ya? Apakah hanya berdasarkan bukti pengiriman saja?
Jawaban
iya betul sekali di Pasal 21C ayat (1) huruf a PMK 9/2018: dalam hal SPT telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21A, tanda bukti dan tanggal pengiriman surat dianggap sebagai tanda bukti dan tanggal penyampaian SPT
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
DH
Rekomendasi Jawaban
Telepon
Twitter
Live Chat
Email
Yth. Saudara/i XXXXX,
Sehubungan dengan email dari Saudara pada tanggal XXXXXXXXXXX 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Saudara menanyakan terkait XXXXXXXXXXXX
2. Dasar Hukum yang berkaitan dengan informasi yang dibutuhkan adalah:
Nothing found
3. Berdasarkan kondisi tersebut di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
<WRAP>