Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP melakukan penambahan cabang untuk dipusatkan, dasar hukum yang menyebutkan tidak perlu dikukuhkan terlebih dulu kan?


Jawaban

Untuk penambahan cabang tidak perlu dikukuhkan terlebih dahulu menjadi PKP, dijelaskan di lampiran PER 11 th 2020 poin L no 2

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Q X B H
K Z H S I