Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp ada audit bea cukai ditagih dengan Surat Penetapan Pabean (SPP) include PPN dg npwp pusat. apakah PPN ini dapat dikreditkan?


Jawaban

Selama tidak memenuhi klausul Pasal 9 ayat (8) UU PPN sttd UU Cika tetap dapat dikreditkan. Untuk teknis penginputan di eFaktur arahkan ke KPP.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R N P Y C
T Q Y S B