APakah ada pengaruh untuk penerbitan faktur pajak atas pemasukan barang ke kawasan bebeas Batam jika penerima barang di Batam tadi ber NPWP Medan ? Atau sepanjang memenuhi ketentuan pasal 12 PMK 171 2017 maka tetap Tidak Dipungut 07 ?
sepanjang memenuhi ketentuan pasal 12 PMK 171 2017 maka tetap mendapat fasilitas tidak dipungut 07
CLAUDYA ROULI GULTOM