Sejak pertengahan tahun 2021, saya memasuki masa pensiun dari bekerja, dan beralih ke trading - investasi saham. Dalam hal ini, apakah saya menjalankan usaha atau pekerjaan bebas. Saham gmn lapornya?
- trading (dagang) itu jual beli, seharusnya tidak masuk pekerjaan bebas. - saham dilaporkan di kolom harta. Apabila ada pembayaran dividen, bisa masuk ke pph final atau penghasilan yg bukan objek pajak, tergantung diinvest atau tidak.
NATASHA GHITA DESTYVIANI