Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau bertanya terkait JKP yang penyerahannya ke Batam apa dikenakan PPN ya? bentuknya jasa agent properti. dari Surabaya ke Batam?


Jawaban

tambahan info: dia perusahaan surabaya agent properti. ada perusahaan di batam misal nyari properti melalui dia tapi AJB tetep penjual dan pembeli di batam dia tidak ada cabang Di pasal 10 ayat 5 dan 7 pmk 171/2017, ada 2 kondisi. -penyerahan jkp dari tldpp ke kawasan bebas yg dilakukan oleh pkp yg berkedudukan di tlddp *terutang dan dipungut PPN* (ini bisa pke fp 01) -penyerahan *jkp tertentu* (yg jenisnya diatur di pmk 32/2019) dari tldpp ke kawasan bebas *tidak dipungut PPN* (ini pke fp

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G I Z R O
J​ W M Z​ P