Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

selamat pagi, saya ingin bertanya ,mengenai penyampaian notifikasi CBCR, apabila tidak disampaikan apakah terdapat konsekuensinya? dan aturan terkaitnya dimana ya?


Jawaban

Aturan di pmk 213/2016 dan per-29/2017 ya. Notifikasi Cbcr kan jadi lampiran spt, kalau tidak disampaikan nanti spt bisa dianggap tidak lengkap, konsekuensinya kembali ke uu kup terkait spt tidak lengkap

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F K Y E V
U C᠎ W B I