kalau wp ada retur dari kawasan bebas ke TLDDP bagaimana ? kalau barangnya dihanguskan di KB bagaimana ?
tidak ada istilah retur ya dalam kawasan bebas ini, saat wp ada mengembalikan ke TLDDP dari kawasan bebas kemungkinan nanti akan dianggap melakukan pengeluaran barang dari kawasan bebas ke TLDDP sehingga terutang PPN dengan menggunakan SSP. apabila barang dihanguskan berarti tidak ada retur yang dilakukan harusnya jadi tidak ada unsur PPN apapun karena tidak dikeluarkan dari kawasan bebas
ARINI LUTHFAKA