Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

klo saya terlambat lapor itu ketentuannya bagaimana. klo gt kan sever djp, bukan dari kita. saya sudah mencoba dari pagi Jawaban normatif nya apa ya kk


Jawaban

untuk batas pelaporan tetap mengacu pada kententuan di PMK-9/PMK.03/2018 mas. Apabila memang ada relaksasi nanti bakal ada pengumuman resmi. Seandainya nanti WP tsb diterbitkan STP oleh KPP bisa mengajuakn pengurangan/penghapusan sanksi STP.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q D L P J
Q P Y M P