Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika kita dibayar Uang Mukanya oleh customer di bulan agustus dan pelunasannya di september. Pada bulan agustus saat terima uang muka itu kita tidak mengakuinya sebagai pendapatan secara accounting. Apakah FP Uang Muka tetap harus dibuat pada agustus?


Jawaban

digali dulu detail transaksinya seperti apa.apakah terkait penyerahan BKP? Atau terkait JKP? Pembayaran atau penyerahannya yg lebih dulu

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H Z I C L
W S​ Y O O