saya akan bertanya terkait dengan spt tahunan badan, saya kan mau print lampiran khusus pernyataan transaksi dalam hubungan istimewa, tp ada watermark 'tdk untuk dilaporkan'. apakah emg tdk perlu dilaporkan/bagaimana?
yg sudah ada di aplikasi espt memang tidak pelu menjadi lampiran lagi. jd gak perlu d cetak
HALIMATUSSADIAH