Wapu terkait kontraktor migas? kalau operator masuk atau engga?
Kontraktor atau Pemegang Kuasa/Pemegang Izin adalah: (Pasal 1 PMK-73/PMK.03/2010) kontraktor kontrak kerja sama pengusahaan minyak dan gas bumi; dan kontraktor atau pemegang kuasa/pemegang izin pengusahaan sumber daya panas bumi, yang meliputi kantor pusat, cabang, maupun unitnya.
MAYANG DIAH RAHMASARI