saat terutang ppn impor, dasar hukumnya dimana?
Pasal 17 Ayat 1 Huruf b PP 1 Tahun 2012 Terutangnya Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terjadi pada saat impor Barang Kena Pajak.
CLAUDYA ROULI GULTOM