Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Izin bertanya mas/mbak. di dalam billing DJBC BC 2.5 kan ada PPN Import, PPN Hasil Tembakau/Dalam Negeri, PPh Import, dan Bea Masuk. PPN Import dan PPN Dalam Negeri setau saya bisa dikreditkan ke SPT PPN Masa, tapi saya belum tau dikolom mana dimasukkan nya? Terima kasih


Jawaban

BC 2.5 langsung diinput di Induk SPT Masa PPN, persisnya di nomor 2b induk. Piloting, user efaktur 3.0 Impor PIB (bc2.0), bc 2.8: No.pendaftaran#ntpn Sptnp, spktnp: 6 digit setelah sptnp/spktnp- #ntpn Sppbmcp: no.AWB#ntpn JKPLN: ntpn#kodekpp / pbk#kodekpp bc 2.3 masuk ke b3 bc 2.5 , bc 4.1 input di 2b induk. Kode kpp adalah kode kpp administrasi.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O O O K F
X G U R E