Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#33Q izin bertanya pegawai tidak tetap yang tidan mendapat bukti potong A1, jadi untuk pelaporannya bagaimana ya bukannya seharusnya tetap mendapat bukti potong ya mas/mba?


Jawaban

#33A: harusnya tetap dapat bukti botong dari pemberi kerjanya. walaupun mungkin bukan A1. nanti bukti pemotongannya di laporkan di SPT Tahunan. coba konfirmasi ke pemberi kerjanya minta bukti potong.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B M F Z F
O O U T U