#33Q izin bertanya pegawai tidak tetap yang tidan mendapat bukti potong A1, jadi untuk pelaporannya bagaimana ya bukannya seharusnya tetap mendapat bukti potong ya mas/mba?
#33A: harusnya tetap dapat bukti botong dari pemberi kerjanya. walaupun mungkin bukan A1. nanti bukti pemotongannya di laporkan di SPT Tahunan. coba konfirmasi ke pemberi kerjanya minta bukti potong.
ALVI FARIZAL