apahak bisa dgn sistem reimburse ini tagihan dari pihak pertama invoicenya ke pihak kedua lalu WP invoicing remiburse ke pihak ketiga? terkait PPh 23
Terkait reimburse, sampaikan aja sepanjang nilai remburse-nya bisa dibuktikan dengan faktur tagihan dan/bukti pembayaran, atas reimburse-nya tidak termasuk ke bruto PPh 23 (Pasal 1 ayat (4) huruf d PMK-141/PMK.03/2015)
FITRI SETYANING PRATIWI