Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika ada transaksi dan atas efakturnya atas NPWP pusat, PPh 23nya ke NPWP cabang bisa?


Jawaban

coba cek dulu apakah dilakukan pemusatan PPN tidak, jika ada oemusatan maka administrasi PPN emang terpusat. Untuk PPH 23 disesuaikan dengan transaksinya dengan cabang atau pusatnya.

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V L B​ U B
J O G D U