Aplikasi E SPT PPh 21, masa Juni ada LB sebesar 500 jt yang dikompensasikan ke bulan Juli. Ternyata dilakukan pembetulan SPT menjadi LB selisih 50 juta lebih besar, mekanisme penginputannya bagaimana
Untuk aplikasi e SPT PPh pasal 21 bagian B2 angka 16 given dari aplikasinya (mengambil angka 15 SPT normalnya), jadi memang yang akan muncul di angka 17 adalah selisih 50 jt saja
YAUMIL CITRA DEVI