maaf mba, saya ingin bertanya mengenai data untuk bahan skripsi saya. bagaimana prosedur untuk mendapatkan datanya ya mba? atau surat - surat penyerta untuk perizinan melakukan penelitiannya kira2 apa saja ya?
Ini terkait riset ya? Kalau ada pertanyaan terkait layanan izin riset secara online silahkan diarahkan menghubungi Subdit P2Humas melalui nomor telepon (021) 5250208 ext. 51601 atau melalui email dengan alamat [email protected] https://eriset.pajak.go.id/
NEYLA AFIDA