saya ingin bertanya mengenai ketentuan perpajakan, jadi perusahaan kami sedang membuat event nasional, yang bertransasksi dengan orang pribadi, aspek perpajakan yang dikenakan apa saja ya?
Potongan diberikan krn pencapaian syarat ttt. Disampaikan sesuai SE 24/2018
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI