Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ada pmk tentang subsidi pupuk? pmk berapa ya? untuk kode fakturnya pakai 07/08?


Jawaban

jika yg dimaksud penyerahan pupuk tertentu pada tingkat produsen maka PKP menerbitkan FP dengan kode 02 sesuai petunjuk di lampiran PMK-62/PMK.03/2015. Atas penyerahan pupuk tertentu untuk sektor pertanian oleh distributor dan pengecer tidak perlu dilakukan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai. (Pasal 9 ayat (1) PMK-62/PMK.03/2015)

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q A J​ T C
X A S᠎ L B