WP menanyakan perihal kode transaksi ppn, jika kami ada pemakaian sendiri dan kami terlanjur menggunakan kode 010 apa jadi masalah ya ? Mohon pencerahannya mas mbak
Jawaban
untuk kesalahan kode FP bisa dibuatkan FP Pengganti yaaa git
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.