saya ingin menanyakan pembelian software dari distributor resmi yang didalamnya juga termasuk lisensi selama 3 tahun. apakah termasuk objek pajak? Ini bisa dijawab normatif kan ya? Selama memang masuk pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) berarti masuk objek pajak?
Digali penjualnya siapa, masuk definisi royalti apa tidak, dijelaskan DGT form dan tax treaty
MAYANG DIAH RAHMASARI