Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#92 Q: apabila pengurus sertifikat elektronik tersebut telah meninggal, apakah perlu untuk membuat sertel baru atau hanya melakukan perubahan data pengurus saja ya pak?


Jawaban

Ga perlu ngurus sertel baru mas, perubahan data kalo dari sisi penanggung jawabnya berubah, atau perubahan penandatanganan faktur pajak kalo ada perubahan penandatanganan fpnya

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X W᠎ H Z X
G B J J X