Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ijin bertanya. WP badan (PKP) bergerak di bidang properti, membeli tanah dari OP (non PKP). ini terhutang PPN kan ya mas/mba? dasar hukumnya memakai yg mana ya?


Jawaban

sepanjang dia bukan pkp, seharusnyaa gabisa buat faktur. berarti gaada ppn

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D H N T G
V V W I T