Jika ada WNI bekerja di luar negeri dari 1 Jan sampai 28 May 2021 kemudian kembali lagi ke InDo per 29 May 2021. Bagaimana perhitungan biaya jabatanya ya? per Jan 2021 atau sejak 29 May?
biaya jabatan sesuai dengan periode karyawan bekerja. perlu diperhatikan apakah WNI tersebut kehilangan status SPDN atau tidak saat bekerja di LN.
AHMAD ALI MURTADHO