Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

karyawan digaji pusat. UMP daerah surabaya. Di surabaya ada cabang juga. Catat di spt masa pph 21 mana?


Jawaban

Pemberi kerja dan yg membayarkan penghasilan merupakan Pusat. Pemotongan dan pelaporan SPT Masa 21 dilakukan oleh Pusat sesuai definisi pemotong di PER-16/2016 yaitu pemberi kerja

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Y W R᠎ N
N F F W H