Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP mau perpanjangan sertel, dipersyaratan disebutkan melampirkan fotokopi akta pendirian dan perubahan, untuk akta perubahannya itu seluruh akta perubahan atau perubahan terakhir saja ya? mohon pencerahannya mas mbak


Jawaban

di per-04/2020 pasal 42, disebutkan utk melampirkan akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahannya, bagi Wajib Pajak Badan selain bentuk usaha tetap, jika ada akta perubahan lampirkan yang perubahan terakhir

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z F W E K
M​ N Y E​ X