Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP menanyakan menanyakan jika suatu perusahaan membelikan direksinya mobil mewah apakah bisa dikreditkan? Selama tidak berhubungan dengan kegiatan usaha seharusnya gabisa dikreditkan kan?


Jawaban

ya,, dikembalikan ke uu ppn sttd uu cika pasal 9 ayat 8 ya

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E N H V᠎ U
N R X V I