ssp kms beda wilayah masih dilaporkan ke kpp tempat terdaftar kms?
SSP lembar ke 3 dilaporkan ke KPP Pratama yang wilayah kerjanya meliputi tempat bangunan didirikan paling lama akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak. (Pasal 8 ayat (1) PMK-163/PMK.03/2012)
DIAN RAHMAWATI