Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

admin yang terhormat, saya ada kesalahan saat pelaporan PPh 23, yang harusnya dilaporkan di cabang tapi tidak sengaja dilaporkan dipusat, jika sudah seperti ini apa yang dilakukan terlebih dahulu


Jawaban

lapor kembali spt masa pph 23 nya dengan npwp cabangnya aja mas… Atas spt yang sudah terlanjur terlaporkan menggunakan npwp pusat bisa konfirm ke kpp

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W A W T G
S Z F Q A