ekspor bkptb ada kriteria tertentu kaya ekspor jkp gitu ga? jenis-jenis jasanya
engga, yang penting memenuhi definisi berikut: Kegiatan Ekspor Jasa Kena Pajak merupakan kegiatan pelayanan di dalam Daerah Pabean yang menyebabkan suatu barang, fasilitas, kemudahan, atau hak tersedia untuk dimanfaatkan di luar Daerah Pabean. (Pasal 3 ayat 1 PMK-32/PMK.010/2019). Kegiatan pelayanan yang dimaksud yaitu sebagaimana diatur Pasal 3 ayat 1 PMK-32/PMK.010/2019
CLAUDYA ROULI GULTOM