#23Q Selamat siang, mau bertanya jika saya ada transaksi pembelian merchandise seperti mug/notebook dan legalitas perusahaannya di batam. Dan vendor mengatakan bukan PKP. Berarti memang tidak ada kewajiban membayar PPN dan mendapatkan faktur pajak?
<WRAP> #23A penjual di Batam, pembeli di Jakarta. BKP yang dikeluarkan dari Kawasan Bebas ke tempat lain dalam Daerah Pabean terutang PPN. (Pasal 2 ayat (1) PMK-62/PMK.03/2012) setor PPNnya pake SSP ketentuan selengkapnya disini ya http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id