Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

bayar utang plus bunga ke SPLN kena PPh Pasal 26?


Jawaban

Iyap, dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20% atau tarif yang diatur dalam P3B

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P P​ B K᠎ M
U J R᠎ N D