Izin konfirmasi kembali, untuk pemotongan insentif final DTP, tetep dibuatkan bukti potong kan ya?
Karena bukan ebupot unifikasi instansi pemerintah maka tidak perlu dibuatkan bukti potong. Bukti potong adalah SSP dan transaksi diinput di aplikasi 4 ayat 2
YAUMIL CITRA DEVI