Juni ajukan restitusi. 50jt diterima 10 jt ditolak. Krn fp belum diinput vendor. Pelaporan Juni nya bagaimana?
masukinnya adalah dengan mengisi SPT masa PPN bagian II huruf e sesuai dengan nilai yang tercantum dalam SKPPKP. Nanti di poin F nya akan muncul selisih lebih bayar yg tidak disetujui itu
EMITA IKA IMANIAR