apakah royalti atas pengelolaan restoran & golf driving yang ditagihkan oleh pemda DKI Jakarta terutang PPh 23?
Kalau bertransaksi dengan instansi sesuai uu pph pasal 2 ayat 3 huruf b maka tidak ada pot put, , karena instansi tadi bukanlah subjek pajak.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO