Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP sudah setor pengalihan tanah/bangunan tapi salah NPWP trus di pbk, gabisa divalidasi di ephtb. Gimana?


Jawaban

Untuk bukti PBK validasinya via KPP.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y S S​ W T
Y P᠎ T J᠎ R