Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP Lapor SPT Y dengan status KB, setelah dihitiung di SPT normal nilai KB menjadi lebih kecil apakah bisa pengembalian atau pbk?


Jawaban

Apabila besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 berdasarkan SPT Tahunan yang sebenarnya lebih kecil dari PPh Pasal 25 hasil perhitungan SPT tahunan sementara yang telah dibayar, atas kelebihan setoran Pajak Penghasilan Pasal 25 dapat dipindahbukukan ke Pajak Penghasilan Pasal 25 bulan-bulan berikut setelah penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan.

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H U V X C
E Y J​ L E