Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pagi, kalau alamat NPWP dengan alamat yang diberikan WP berbeda sedikit pada detilnya, apakah hal tersebut diperbolehkan? Misal di NPWP gak ada Blok, WP minta ditambahkan blok nya untuk Faktur Pajak.


Jawaban

Sepanjang alamat yang dicantumkan adalah alamat yang sebenarnya, silakan dicantumkan alamatnya secara lebih detail

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W U D Y L
H O U C O