Atas penjualan tanah, jika pembayran bertahap dimulai sept 2021 s.d. Juni 2022. dan pengakuan atas penjualan tanah di bulan juni 2022. Kpan saat pph final tersebut dibayarkan?
Pajak Penghasilan terutang pada saat diterimanya sebagian atau seluruh pembayaran atas pengalihan hak atas tanah dan/ atau bangunan dan dihitung berdasarkan jumlah setiap pembayaran termasuk uang muka, bunga, pungutan, dan pembayaran tambahan lainnya yang dipenuhi oleh pembeli, sehubungan dengan pengalihan hak atas tanah dan/ atau bahgunan tersebut. (Pasal 3 ayat (3) dan (4) PMK-261/PMK.03/2016)
ANGGA JALUTAMA