Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP buat SPT Pembetulan PPN-2 pada SPT pembetulan-1 bagian II.H salah ceklis, harusnnya 2F, tapi kepilih 2D


Jawaban

Diinformasikan mekanisme pembetulan SPT PPN sesuai PER-29/2015, untuk case salah pilih opsi II.H tersebut konsultasi ke KPP

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O​ F H O H
V D H A D