“Kata WP: Pembetulan SPT PPN Jan 2016. Pada saat mengupload PIB dan SPTNP 2015 reject dengan keterangan nomor PIB (No pendaftaran#NTPN). *WP tidak menyebutkan kode errornya NTPN yang diinput atas pembayaran PPN kan ya? Bagaimana jika bukti setornya sudah ndak ketemu? Dan bagaimana solusi untuk kendala reject nya? Terima kasih.”
karena sekarang untuk PIB divalidasi jadi untuk input PIB harus memakai format tersebut (pendaftaran#NTPN). < ini untuk kendala reject. Kalau NTPN hilang coba dicari, atau coba nanya ke KPP terlebih dahulu.
ANGGA JALUTAMA