Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perusahaan di Indonesia bayar dividen ke Malaysia, tarifnya berapa?


Jawaban

tanpa DGT kena PPh 26 20%, ada DGT sesuai P3B

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I H H O E
L L U​ P​ Q