kalau perusahaan dengan penghasilan final untuk pengisian di spt badan tahunan bagaimana ya? wp sebagai kontraktor, ada pemotongan pph final, bagaimana dengan hpp dan biaya2nya apakah dikoreksi fiskal ?
penghasilannya bersumber dari final semua. Tidak ada penghitungan PhKP nya karena sudah selesai di 1771-I
ELFAN FAUZI AKBAR