Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP PP 23 mau pindah ke tarif umum apakah bisa mengakui kompensasi kerugian fiskal?


Jawaban

Untuk rugi atas penghasilan bersifat final tidak bisa dikompensasikan. Namun setelah wp menggunakan tarif umum maka bisa mengkompensasikan kerugian fiskalnya.

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V Z G X L
N W F D W