bagaimana jika retur terjadi di bulan sebelumnya tapi dokumennya terlambat sampai?
kembali ke ketentuan, kalau retur terjadi di masa sebelumnya, maka akan mengurangi PK/PM masa sebelumnya jika sudah dilaporkan maka silakan pembetulan atau disarankan ke KPP.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO